Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/pmk.011/2011 Tahun 2011 Tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Berupa Kain Tenunan dari Kapas yang Dikelantang dan Tidak Dikelantang (woven Fabrics of Cotton, Bleached and Unbleach)
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/pmk.011/2011 Tahun 2011 Tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Berupa Kain Tenunan dari Kapas yang Dikelantang dan Tidak Dikelantang (woven Fabrics of Cotton, Bleached and Unbleach) |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 58/PMK.011/2011 |
Tahun | 2011 |
Tentang | PENGENAAN BEA MASUK TINDAKAN PENGAMANAN TERHADAP IMPOR PRODUK BERUPA KAIN TENUNAN DARI KAPAS YANG DIKELANTANG DAN TIDAK DIKELANTANG (WOVEN FABRICS OF COTTON, BLEACHED AND UNBLEACH) |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 23 Maret 2011 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2011 |
Nomor_Pengundangan | 163 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 23 Maret 2011 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |