Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/pmk.02/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/pmk.02/2017 Tentang Tata Cara Penyediaan, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Subsidi Listrik
| Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/pmk.02/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/pmk.02/2017 Tentang Tata Cara Penyediaan, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Subsidi Listrik |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN MENTERI |
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 162/PMK.02/2017 |
| Tahun | 2017 |
| Tentang | Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.02/2017 tentang Tata Cara Penyediaan, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Subsidi Listrik |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 15 November 2017 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
| Nomor_Pengundangan | 1617 |
| Nomor_Tambahan | - |
| Tanggal_Pengundangan | 16 November 2017 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.02/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penyediaan, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Subsidi Listrik |
| Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.02/2017 Tahun 2017Tentang Tata Cara Penyediaan, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Subsidi ListrikPeraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja NegaraPeraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.02/2017 Tahun 2017Tentang Tata Cara Penyediaan, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Subsidi Listrik |
Admin Data