Undang-undang Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Perubahan Uu 3-1998 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1998/1999 Sebagaimana Telah Diubah dengan Uu 7-1998

Judul Undang-undang Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Perubahan Uu 3-1998 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1998/1999 Sebagaimana Telah Diubah dengan Uu 7-1998
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 32
Tahun 1999
Tentang PERUBAHAN UU 3-1998 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1998/1999 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UU 7-1998
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 Agustus 1999
Pejabat_Menetapkan BACHARUDDIN JUSUF HABIBIE
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1999
Nomor_Pengundangan 144
Nomor_Tambahan 3876
Tanggal_Pengundangan 23 Agustus 1999
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1998Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1998/1999Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1998Tentang Perubahan Uu 3-1998 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1998/1999
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1998Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1998/1999Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1998Tentang Perubahan Uu 3-1998 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1998/1999Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1998Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1998/1999

File