Undang-undang Nomor 31 Tahun 1997 Tentang Peradilan Militer
Judul | Undang-undang Nomor 31 Tahun 1997 Tentang Peradilan Militer |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 31 |
Tahun | 1997 |
Tentang | PERADILAN MILITER |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 15 Oktober 1997 |
Pejabat_Menetapkan | SOEHARTO |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan1997 |
Nomor_Pengundangan | 84 |
Nomor_Tambahan | 3713 |
Tanggal_Pengundangan | 15 Oktober 1997 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1958Tentang Penetapan Hari Mulai Berlakunya Undang-undang Darurat No. 1 Tahun 1958 (lembaran-negara Tahun 1958 No.1) Tentang Pengubahan Undang-undang No.6 Tahun 1950 Tentang Hukum Acara Pidana Pada Pengadilan KetentaraanUndang-Undang Nomor 17 Tahun 1950Tentang Pemerintahan Daerah Kota Ketjil Djawa Timur/tengah/baratPenetapan Presiden Nomor 23 Tahun 1965Tentang Perubahan dan Tambahan Pasal 2 Penetapan Presiden Republik Indonesia No. 3 Tahun 1965 (lembaran-negara Republik Indonesia Tahun 1965 No. 21)Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950Tentang Pembentukan Daerah Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa YogyakartaUndang-Undang Nomor 6 Tahun 1950Tentang Menetapkan "uu Drt Tentang Hukum Acara Pidana Pada Pengadilan Tentara" Sebagai Uu FederalPenetapan Presiden Nomor 5 Tahun 1965Tentang Pembentukan Mahkamah Bersama Angkatan BersenjataPenetapan Presiden Nomor 3 Tahun 1965Tentang Memperlakukan Hukum Pidana Tentara, Hukum Acara Pidana Tentara dan Hukum Disiplin Tentara Bagi Tamtama, Bintara dan Perwira dari Angkatan Kepolisian RiUndang-Undang Nomor 1 Tahun 1958Tentang Penghapusan Tanah-tanah PartikelirUndang-Undang Nomor 5 Tahun 1950Tentang Menetapkan "uu Drt Tentang Susunan dan Kekuasaan Pengadilan Kejaksaan dalam Lingkungan Peradilan Ketentaraan" Sebagai Undang-undang FederalPenetapan Presiden Nomor 22 Tahun 1965Tentang Perobahan Beberapa Pasal dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1950 (lembaran-negara Tahun 1950 No. 52) |
Dasar_Hukum | Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1958Tentang Penetapan Hari Mulai Berlakunya Undang-undang Darurat No. 1 Tahun 1958 (lembaran-negara Tahun 1958 No.1) Tentang Pengubahan Undang-undang No.6 Tahun 1950 Tentang Hukum Acara Pidana Pada Pengadilan KetentaraanUndang-Undang Nomor 17 Tahun 1950Tentang Pemerintahan Daerah Kota Ketjil Djawa Timur/tengah/baratPenetapan Presiden Nomor 23 Tahun 1965Tentang Perubahan dan Tambahan Pasal 2 Penetapan Presiden Republik Indonesia No. 3 Tahun 1965 (lembaran-negara Republik Indonesia Tahun 1965 No. 21)Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950Tentang Pembentukan Daerah Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa YogyakartaUndang-Undang Nomor 6 Tahun 1950Tentang Menetapkan "uu Drt Tentang Hukum Acara Pidana Pada Pengadilan Tentara" Sebagai Uu FederalPenetapan Presiden Nomor 5 Tahun 1965Tentang Pembentukan Mahkamah Bersama Angkatan BersenjataPenetapan Presiden Nomor 3 Tahun 1965Tentang Memperlakukan Hukum Pidana Tentara, Hukum Acara Pidana Tentara dan Hukum Disiplin Tentara Bagi Tamtama, Bintara dan Perwira dari Angkatan Kepolisian RiUndang-Undang Nomor 1 Tahun 1958Tentang Penghapusan Tanah-tanah PartikelirUndang-Undang Nomor 5 Tahun 1950Tentang Menetapkan "uu Drt Tentang Susunan dan Kekuasaan Pengadilan Kejaksaan dalam Lingkungan Peradilan Ketentaraan" Sebagai Undang-undang FederalPenetapan Presiden Nomor 22 Tahun 1965Tentang Perobahan Beberapa Pasal dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1950 (lembaran-negara Tahun 1950 No. 52)Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan KehakimanUndang-Undang Nomor 20 Tahun 1982Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara RiUndang-Undang Nomor 14 Tahun 1985Tentang Mahkamah AgungUndang-Undang Nomor 5 Tahun 1986Tentang Peradilan Tata Usaha NegaraUndang-Undang Nomor 2 Tahun 1988Tentang Prajurit Angkatan Bersenjata Ri |