Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa

Judul Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 30
Tahun 1999
Tentang ARBITRASE DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 Agustus 1999
Pejabat_Menetapkan BACHARUDDIN JUSUF HABIBIE
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1999
Nomor_Pengundangan 138
Nomor_Tambahan 3872
Tanggal_Pengundangan 12 Agustus 1999
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File