Undang-undang Nomor 3 Tahun 1990 Tentang Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1987/1988

Judul Undang-undang Nomor 3 Tahun 1990 Tentang Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1987/1988
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 3
Tahun 1990
Tentang PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 1987/1988
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Juli 1990
Pejabat_Menetapkan SOEHARTO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1990
Nomor_Pengundangan 41
Nomor_Tambahan 3416
Tanggal_Pengundangan 19 Juli 1990
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File