Undang-undang Nomor 3 Tahun 1988 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1988/1989

Judul Undang-undang Nomor 3 Tahun 1988 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1988/1989
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 3
Tahun 1988
Tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1988/1989
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 Maret 1988
Pejabat_Menetapkan SOEHARTO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1988
Nomor_Pengundangan 5
Nomor_Tambahan 3370
Tanggal_Pengundangan 10 Maret 1988
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File