Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm117 Tahun 2016 Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm117 Tahun 2016 Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM117
Tahun 2016
Tentang PETA JABATAN DAN URAIAN JENIS KEGIATAN JABATAN DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 Oktober 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 70 Tahun 2019Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 117 Tahun 2016 Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1503
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 12 Oktober 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 117 Tahun 2016 Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM99 Tahun 2014Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan

File