Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Mi Instan Area Produksi

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Mi Instan Area Produksi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 16
Tahun 2023
Tentang PENERAPAN KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA BIDANG INDUSTRI MI INSTAN AREA PRODUKSI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Agustus 2023
Pejabat_Menetapkan AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 657
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 Agustus 2023
Pejabat_Pengundangan ASEP N. MULYANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File