Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor 44
Tahun 2019
Tentang PERUBAHAN PENGGOLONGAN NARKOTIKA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 Oktober 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2020Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1222
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Oktober 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2019Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika

File