Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika
Judul | Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KESEHATAN |
Nomor | 44 |
Tahun | 2019 |
Tentang | PERUBAHAN PENGGOLONGAN NARKOTIKA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 17 Oktober 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2020Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 1222 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 18 Oktober 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2019Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika |