Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/pmk.02/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15pmk022016 Tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2016

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/pmk.02/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15pmk022016 Tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2016
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 62/PMK.02/2016
Tahun 2016
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 15PMK022016 TENTANG TATA CARA REVISI ANGGARAN TAHUN ANGGARAN 2016
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 April 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 562
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 April 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.02/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2016
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.02/2016 Tahun 2016Tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2016Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010Tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/lembaga (pka K/l)Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.02/2016 Tahun 2016Tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2016

File