Undang-undang Nomor 3 Tahun 1982 Tentang Wajib Daftar Perusahaan

Judul Undang-undang Nomor 3 Tahun 1982 Tentang Wajib Daftar Perusahaan
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 3
Tahun 1982
Tentang WAJIB DAFTAR PERUSAHAAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 Februari 1982
Pejabat_Menetapkan SOEHARTO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1982
Nomor_Pengundangan 7
Nomor_Tambahan 3214
Tanggal_Pengundangan 01 Februari 1982
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File