Undang-undang Nomor 29 Tahun 1953 Tentang Penetapan �undang-undang Darurat Nomor 4 Tahun 1953, Tentang Pengenaan Tambahan Opsenten Atas Bensin dan Sebagainya� (lembaran-negara Nomor 11 Tahun 1953), Sebagai Undang-undang
Judul | Undang-undang Nomor 29 Tahun 1953 Tentang Penetapan �undang-undang Darurat Nomor 4 Tahun 1953, Tentang Pengenaan Tambahan Opsenten Atas Bensin dan Sebagainya� (lembaran-negara Nomor 11 Tahun 1953), Sebagai Undang-undang |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 29 |
Tahun | 1953 |
Tentang | PENETAPAN �UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 4 TAHUN 1953, TENTANG PENGENAAN TAMBAHAN OPSENTEN ATAS BENSIN DAN SEBAGAINYA� (LEMBARAN-NEGARA NOMOR 11 TAHUN 1953), SEBAGAI UNDANG-UNDANG |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | - |
Pejabat_Menetapkan | SOEKARNO |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan1953 |
Nomor_Pengundangan | 79 |
Nomor_Tambahan | 484 |
Tanggal_Pengundangan | 28 Desember 1953 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1951Tentang Penghapusan \"centrale Verkooporganistie Van Ondernemingslandbouwproducten (c.v.o.)\""" |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1951Tentang Penghapusan \"centrale Verkooporganistie Van Ondernemingslandbouwproducten (c.v.o.)\""" |