Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga Uu 6-1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
| Judul | Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga Uu 6-1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan |
|---|---|
| Jenis | UNDANG-UNDANG |
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 28 |
| Tahun | 2007 |
| Tentang | PERUBAHAN KETIGA UU 6-1983 TENTANG KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 17 Juli 2007 |
| Pejabat_Menetapkan | SUSILO BAMBANG YUDHOYONO |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2007 |
| Nomor_Pengundangan | 85 |
| Nomor_Tambahan | 4740 |
| Tanggal_Pengundangan | 17 Juli 2007 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1994Tentang Perubahan Atas Undangundang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara PerpajakanUndang-Undang Nomor 16 Tahun 2000Tentang Perubahan Kedua Uu 6-1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara PerpajakanUndang-Undang Nomor 6 Tahun 1983Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan |
| Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009Tentang Penetapan Perpu 5-2008 Tentang Perubahan Keempat Uu 6-1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Uu |
Admin Data