Undang-undang Nomor 24 Tahun 1999 Tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar

Judul Undang-undang Nomor 24 Tahun 1999 Tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 24
Tahun 1999
Tentang LALU LINTAS DEVISA DAN SISTEM NILAI TUKAR
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 Mei 1999
Pejabat_Menetapkan BACHARUDDIN JUSUF HABIBIE
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1999
Nomor_Pengundangan 67
Nomor_Tambahan 3844
Tanggal_Pengundangan 17 Mei 1999
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1964Tentang Peraturan Lalu-lintas Devisa
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1964Tentang Peraturan Lalu-lintas DevisaUndang-Undang Nomor 23 Tahun 1999Tentang Bank Indonesia

File