Undang-undang Nomor 24 Tahun 1999 Tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar
Judul | Undang-undang Nomor 24 Tahun 1999 Tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 24 |
Tahun | 1999 |
Tentang | LALU LINTAS DEVISA DAN SISTEM NILAI TUKAR |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 17 Mei 1999 |
Pejabat_Menetapkan | BACHARUDDIN JUSUF HABIBIE |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan1999 |
Nomor_Pengundangan | 67 |
Nomor_Tambahan | 3844 |
Tanggal_Pengundangan | 17 Mei 1999 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1964Tentang Peraturan Lalu-lintas Devisa |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1964Tentang Peraturan Lalu-lintas DevisaUndang-Undang Nomor 23 Tahun 1999Tentang Bank Indonesia |