Undang-undang Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Penyiaran

Judul Undang-undang Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Penyiaran
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 24
Tahun 1997
Tentang PENYIARAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 September 1997
Pejabat_Menetapkan SOEHARTO
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002Tentang Penyiaran
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1997
Nomor_Pengundangan 72
Nomor_Tambahan 3701
Tanggal_Pengundangan 29 September 1997
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002Tentang Penyiaran
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1989Tentang TelekomunikasiUndang-Undang Nomor 8 Tahun 1992Tentang Perfilman : Pengesahan Agreement Between The Goverment of The Republic of Indonesia and The Government of The Kingdom of Thailand On Economic and Technical Cooperation33

File