Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.17/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemberdayaan Masyarakat dalam Kegiatan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.17/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemberdayaan Masyarakat dalam Kegiatan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.17/MENHUT-II/2014
Tahun 2014
Tentang TATA CARA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM KEGIATAN PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Maret 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 364
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 Maret 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File