Undang-undang Nomor 22 Tahun 1997 Tentang Narkotika
Judul | Undang-undang Nomor 22 Tahun 1997 Tentang Narkotika |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 22 |
Tahun | 1997 |
Tentang | NARKOTIKA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 01 September 1997 |
Pejabat_Menetapkan | SOEHARTO |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009Tentang Narkotika |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan1997 |
Nomor_Pengundangan | 67 |
Nomor_Tambahan | 3698 |
Tanggal_Pengundangan | 01 September 1997 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009Tentang Narkotika |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1976Tentang Narkotika |