Peraturan Menteri Agama Nomor 55 Tahun 2017 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 35 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Bengkulu

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 55 Tahun 2017 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 35 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Bengkulu
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 55
Tahun 2017
Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 35 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Bengkulu
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 November 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1624
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 November 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Agama Nomor 35 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Bengkulu
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Agama Nomor 35 Tahun 2012Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri BengkuluUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan NasionalUndang-Undang Nomor 14 Tahun 2005Tentang Guru dan DosenUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2012Tentang Pendidikan TinggiPeraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005Tentang Standar Nasional PendidikanPeraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009Tentang DosenPeraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan TinggiPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015Tentang Kementerian AgamaPeraturan Menteri Agama Nomor 35 Tahun 2012Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri BengkuluPeraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama

File