Peraturan Menteri Agama Nomor 55 Tahun 2017 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 35 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Bengkulu
Judul | Peraturan Menteri Agama Nomor 55 Tahun 2017 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 35 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Bengkulu |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN AGAMA |
Nomor | 55 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 35 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Bengkulu |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 16 November 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 1624 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 16 November 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Agama Nomor 35 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Bengkulu |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Agama Nomor 35 Tahun 2012Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri BengkuluUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan NasionalUndang-Undang Nomor 14 Tahun 2005Tentang Guru dan DosenUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2012Tentang Pendidikan TinggiPeraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005Tentang Standar Nasional PendidikanPeraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009Tentang DosenPeraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan TinggiPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015Tentang Kementerian AgamaPeraturan Menteri Agama Nomor 35 Tahun 2012Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri BengkuluPeraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama |