Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Uu 31-1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Judul Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Uu 31-1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 20
Tahun 2001
Tentang PERUBAHAN UU 31-1999 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 November 2001
Pejabat_Menetapkan MEGAWATI SOEKARNOPUTRI
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2001
Nomor_Pengundangan 134
Nomor_Tambahan 4150
Tanggal_Pengundangan 21 November 2001
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999Tentang Pemberantasan Tindak Pidana KorupsiUndang-Undang Nomor 8 Tahun 1981Tentang Hukum Acara PidanaUndang-Undang Nomor 28 Tahun 1999Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan NepotismeUndang-Undang Nomor 31 Tahun 1999Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

File