Undang-undang Nomor 20 Tahun 1954 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 8 Tahun 1953 (lembaran-negara No. 54 Tahun 1953) Tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan-peraturan Militer Termaksud dalam Pasal 34 Ayat 5 Staatsblad 1939 No. 582, Sebagaimana Telah Diubah dan/atau Ditambah Kemudian, Sepanjang Mengenai Urusan Perumahan Sebagai Undang-undang

Judul Undang-undang Nomor 20 Tahun 1954 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 8 Tahun 1953 (lembaran-negara No. 54 Tahun 1953) Tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan-peraturan Militer Termaksud dalam Pasal 34 Ayat 5 Staatsblad 1939 No. 582, Sebagaimana Telah Diubah dan/atau Ditambah Kemudian, Sepanjang Mengenai Urusan Perumahan Sebagai Undang-undang
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 20
Tahun 1954
Tentang PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 8 TAHUN 1953 (LEMBARAN-NEGARA NO. 54 TAHUN 1953) TENTANG MEMPERPANJANG WAKTU BERLAKUNYA PERATURAN-PERATURAN MILITER TERMAKSUD DALAM PASAL 34 AYAT 5 STAATSBLAD 1939 NO. 582, SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DAN/ATAU DITAMBAH KEMUDIAN, SEPANJANG MENGENAI URUSAN PERUMAHAN SEBAGAI UNDANG-UNDANG
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal -
Pejabat_Menetapkan SOEKARNO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1954
Nomor_Pengundangan 68
Nomor_Tambahan 597
Tanggal_Pengundangan 06 Desember 1954
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1953Tentang Penilaian Persediaan Uang Emas dan Bahan Uang Emas Pada De Javasche Bank
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1953Tentang Penilaian Persediaan Uang Emas dan Bahan Uang Emas Pada De Javasche Bank

File