Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
Judul | Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 2 |
Tahun | 1989 |
Tentang | SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | - |
Pejabat_Menetapkan | SOEHARTO |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan Nasional |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan1989 |
Nomor_Pengundangan | 6 |
Nomor_Tambahan | 3390 |
Tanggal_Pengundangan | 27 Maret 1989 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan Nasional |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1954Tentang Pernyataan Berlakunya Undang-undang No 4 Tahun 1950 dari Republik Indonesia Dahulu Tentang Dasar-dasar Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah Untuk Seluruh IndonesiaUndang-Undang Nomor 22 Tahun 1961Tentang Perguruan TinggiPenetapan Presiden Nomor 19 Tahun 1965Tentang Pokok-pokok Sistem Pendidikan Nasional PancasilaPeraturan Presiden Nomor 14 Tahun 1965Tentang Majelis Pendidikan Nasional |