Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional

Judul Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 2
Tahun 1989
Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal -
Pejabat_Menetapkan SOEHARTO
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan Nasional
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1989
Nomor_Pengundangan 6
Nomor_Tambahan 3390
Tanggal_Pengundangan 27 Maret 1989
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan Nasional
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1954Tentang Pernyataan Berlakunya Undang-undang No 4 Tahun 1950 dari Republik Indonesia Dahulu Tentang Dasar-dasar Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah Untuk Seluruh IndonesiaUndang-Undang Nomor 22 Tahun 1961Tentang Perguruan TinggiPenetapan Presiden Nomor 19 Tahun 1965Tentang Pokok-pokok Sistem Pendidikan Nasional PancasilaPeraturan Presiden Nomor 14 Tahun 1965Tentang Majelis Pendidikan Nasional

File