Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penilaian Produk Biosimilar

Judul Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penilaian Produk Biosimilar
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor 17
Tahun 2015
Tentang PEDOMAN PENILAIAN PRODUK BIOSIMILAR
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 Desember 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1855
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Desember 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File