Undang-undang Nomor 16 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat Ii Dumai

Judul Undang-undang Nomor 16 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat Ii Dumai
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 16
Tahun 1999
Tentang PEMBENTUKAN KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II DUMAI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 April 1999
Pejabat_Menetapkan BACHARUDDIN JUSUF HABIBIE
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1999
Nomor_Pengundangan 50
Nomor_Tambahan 3829
Tanggal_Pengundangan 20 April 1999
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2021Tentang Batas Daerah Kabupaten Bengkalis dengan Kota Dumai Provinsi Riau
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974Tentang Pokok-pokok Pemerintahan di DaerahUndang-Undang Nomor 61 Tahun 1958Tentang Penetapan "undang-undang Darurat No. 19tahun 1957 Tentang Pembentukan Daerah-daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau" (lembaran-negara Tahun 1957 No. 75), Sebagai Undang-undangUndang-Undang Nomor 12 Tahun 1956Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera TengahUndang-Undang Nomor 4 Tahun 1999Tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

File