Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15/permentan/ot.140/3/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 89/permentan/ot.140/12/2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 37/kpts/hk.060/1/2006 Tentang Persyaratan Teknis dan Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Buah-buahan dan/atau Sayuran Buah Segar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Judul Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15/permentan/ot.140/3/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 89/permentan/ot.140/12/2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 37/kpts/hk.060/1/2006 Tentang Persyaratan Teknis dan Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Buah-buahan dan/atau Sayuran Buah Segar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor 15/PERMENTAN/OT.140/3/2012
Tahun 2012
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 89/PERMENTAN/OT.140/12/2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 37/KPTS/HK.060/1/2006 TENTANG PERSYARATAN TEKNIS DAN TINDAKAN KARANTINA TUMBUHAN UNTUK PEMASUKAN BUAH-BUAHAN DAN/ATAU SAYURAN BUAH SEGAR KE DALAM WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 Maret 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 275
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 03 Juli 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File