Undang-undang Nomor 15 Tahun 2000 Tentang Perubahan Uu 55-1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Landak
| Judul | Undang-undang Nomor 15 Tahun 2000 Tentang Perubahan Uu 55-1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Landak |
|---|---|
| Jenis | UNDANG-UNDANG |
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 15 |
| Tahun | 2000 |
| Tentang | PERUBAHAN UU 55-1999 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN LANDAK |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 07 Juni 2000 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2000 |
| Nomor_Pengundangan | 82 |
| Nomor_Tambahan | 3970 |
| Tanggal_Pengundangan | 07 Juni 2000 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999Tentang Pembentukan Kabupaten Landak |
| Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999Tentang Pembentukan Kabupaten LandakTentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor IV/MPR/1999 Tahun 2004Tentang Garis-garis Besar Haluan Negara Tahun 1999-2004Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956Tentang Pembentukan Daerah-daerah Otonom Propisi Kalimantan Barat Kalimantan Selatan dan Kalimantan TimurUndang-Undang Nomor 27 Tahun 1959Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 3 Tahun 1953 Tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat Ii di Kalimantan (lembaran-negara Tahun 1953 No. 9), Sebagai Undang-undang *)Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999Tentang Pemilihan UmumUndang-Undang Nomor 4 Tahun 1999Tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat DaerahUndang-Undang Nomor 22 Tahun 1999Tentang Pemerintahan DaerahUndang-Undang Nomor 55 Tahun 1999Tentang Pembentukan Kabupaten Landak |
Admin Data