Undang-undang Nomor 12 Tahun 1982 Tentang Perhitungan Anggaran Negara Tahun 1978/1979

Judul Undang-undang Nomor 12 Tahun 1982 Tentang Perhitungan Anggaran Negara Tahun 1978/1979
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 12
Tahun 1982
Tentang PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN 1978/1979
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Juni 1982
Pejabat_Menetapkan SOEHARTO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1982
Nomor_Pengundangan 34
Nomor_Tambahan 3223
Tanggal_Pengundangan 29 Juni 1982
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File