Undang-undang Nomor 12 Tahun 1955 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 3 Tahun 1954 (tentang Mengubah "indonesische Comptabilteitswet" (staatsblad 1925 No. 448) dan "indonesische Bedrijvenwet" (staatsblad 1927 No. 419) Sebagai Undang-undang)
Judul | Undang-undang Nomor 12 Tahun 1955 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 3 Tahun 1954 (tentang Mengubah "indonesische Comptabilteitswet" (staatsblad 1925 No. 448) dan "indonesische Bedrijvenwet" (staatsblad 1927 No. 419) Sebagai Undang-undang) |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 12 |
Tahun | 1955 |
Tentang | PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 3 TAHUN 1954 (TENTANG MENGUBAH "INDONESISCHE COMPTABILTEITSWET" (STAATSBLAD 1925 NO. 448) DAN "INDONESISCHE BEDRIJVENWET" (STAATSBLAD 1927 NO. 419) SEBAGAI UNDANG-UNDANG) |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | - |
Pejabat_Menetapkan | SOEKARNO |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan1955 |
Nomor_Pengundangan | 49 |
Nomor_Tambahan | 580 |
Tanggal_Pengundangan | 16 Agustus 1955 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003Tentang Badan Usaha Milik Negara |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1954Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 1 Tahun 1953 Tentang Memungut Opsenten Atas Bea-masuk (lembaran-negara No. 7 Tahun 1953) Sebagai Undang-undangUndang-Undang Nomor 12 Tahun 1953Tentang Penetapan Peraturan dalam Undang-undang Darurat Nomor 4 Tahun 1950 Tentang Penerimaan Anggota Angkatan Perang R.i.s.(lembaran-negara Nomor 5 Tahun 1950) Sebagai Undang-undang |