Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995 Tentang Perseroan Terbatas
Judul | Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995 Tentang Perseroan Terbatas |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 1 |
Tahun | 1995 |
Tentang | PERSEROAN TERBATAS |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 07 Maret 1995 |
Pejabat_Menetapkan | SOEHARTO |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007Tentang Perseroan Terbatas |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan1995 |
Nomor_Pengundangan | 13 |
Nomor_Tambahan | 3587 |
Tanggal_Pengundangan | 07 Maret 1995 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007Tentang Perseroan Terbatas |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1971Tentang Perubahan dan Penambahan Atas Ketentuan Pasal 54 Kitab Undang-undang Hukum Dagang (stbl. 1847:23) |