Undang-undang Nomor 1 Tahun 1990 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1990/1991

Judul Undang-undang Nomor 1 Tahun 1990 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1990/1991
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 1
Tahun 1990
Tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1990/1991
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Maret 1990
Pejabat_Menetapkan SOEHARTO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1990
Nomor_Pengundangan 10
Nomor_Tambahan 3403
Tanggal_Pengundangan 14 Maret 1990
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1991Tentang Tambahan dan Perubahan Atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1990/1991
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

File