Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6095 K/Pid.Sus/2023 - Tangal 16 Nopember 2023 -Bachtiar Rahman Bin Alm Ajid Rosadi

Judul_Putusan Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6095 K/Pid.Sus/2023 - Tangal 16 Nopember 2023 -Bachtiar Rahman Bin Alm Ajid Rosadi
Tingkat_Proses Kasasi
Klasifikasi Pidana Khusus/Narkotika dan Psikotropika
Kata_Kunci Narkotika
Tahun 2023
Tanggal_Register -
Lembaga_Peradilan MAHKAMAH AGUNG
Jenis_Lembaga_Peradilan MA
Hakim_Ketua Salman Luthan
Hakim_Anggota Sugeng Sutrisno, Prim Haryadi
Panitera Diah Rahmawati
Amar Lain-lain
Amar_Lainnya OLAK KASASI TERDAKWA : KABUL, BATAL JUDEX FACTI, ADILI SENDIRI TERBUKTI PASAL 127 AYAT (1) HURUF A UNDANG-UNDANG NARKOTIKA, PIDANA PENJARA MENJADI 1 TAHUN 6 BULAN
Catatan_Amar ? Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II/Penuntut Umum pada KEJAKSAAN NEGERI GARUT tersebut;? Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I/Terdakwa BACHTIAR RAHMAN bin (Alm.) AJID ROSADI tersebut;? Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 263/PID.SUS/2023/PT BDG tanggal 30 Agustus 2023 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Garut Nomor 112/Pid.Sus/2023/PN Grt tanggal 25 Juli 2023 tersebut;MENGADILI SENDIRI:1. Menyatakan Terdakwa BACHTIAR RAHMAN bin (Alm.) AJID ROSADI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri?;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar barang bukti berupa:? 1 (satu) paket Narkotika jenis tembakau sintetis yang dibungkus amplop berwarna cokelat yang bertuliskan King Kraken;? 3 (tiga) pcs pahpir merek Buffalo Bill;Dimusnahkan;? 1 (satu) buah handphone merek Oppo warna putih;Dirampas untuk Negara;? 1 (satu) lembar nama akun Instagram pembelian tembakau sintetis;Tetap terlampir dalam berkas perkara;5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Tanggal_Musyawarah 16 Nopember 2023
Tanggal_Dibacakan 16 Nopember 2023
Kaidah -
Status Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak -

File