Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5482 K/Pid.Sus/2022CHOIRUL ANAM

Judul_Putusan Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5482 K/Pid.Sus/2022CHOIRUL ANAM
Tingkat_Proses Kasasi
Klasifikasi Pidana Khusus/Perpajakan
Kata_Kunci -
Tahun -
Tanggal_Register -
Lembaga_Peradilan MAHKAMAH AGUNG
Jenis_Lembaga_Peradilan MA
Hakim_Ketua Surya Jaya
Hakim_Anggota Prim Haryadi, Yohanes Priyana
Panitera Muliyawan
Amar Tolak
Amar_Lainnya Menolak Permohonan Kasasi dari Terdakwa dan Kejaksaan Negeri serta Memperbaiki Putusan PT Surabaya yang memperbaiki Putusan PN Mengenai denda yang dijatuhkan Tedrakwa.
Catatan_Amar -
Tanggal_Musyawarah -
Tanggal_Dibacakan -
Kaidah -
Status Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak -

File