Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 302 PK/Pid.Sus/2023 - Tangal 9 Mei 2023 -ZULKIPLI alias ZUL bin alm. M. RASYIDI

Judul_Putusan Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 302 PK/Pid.Sus/2023 - Tangal 9 Mei 2023 -ZULKIPLI alias ZUL bin alm. M. RASYIDI
Tingkat_Proses Peninjauan Kembali
Klasifikasi Pidana Khusus
Kata_Kunci -
Tahun 2023
Tanggal_Register -
Lembaga_Peradilan MAHKAMAH AGUNG
Jenis_Lembaga_Peradilan MA
Hakim_Ketua H. Suhadi
Hakim_Anggota Prim Haryadi, Suharto, Soesilo, Burhan Dahlan
Panitera Endrabakti Heris Setiawan
Amar Lain-lain
Amar_Lainnya N.O.
Catatan_Amar Menyatakan tidak dapat diterima permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana ZULKIPLI alias ZUL bin alm. M. RASYIDI tersebut;Menetapkan bahwa putusan yang dimohonkan peninjauan kembali tersebut tetap berlaku;
Tanggal_Musyawarah 9 Mei 2023
Tanggal_Dibacakan 9 Mei 2023
Kaidah -
Status Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak -

File