Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 156 PK/Pid.Sus/2019 - Tangal 27 Agustus 2019 -PATRIALIS AKBAR

Judul_Putusan Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 156 PK/Pid.Sus/2019 - Tangal 27 Agustus 2019 -PATRIALIS AKBAR
Tingkat_Proses Peninjauan Kembali
Klasifikasi Pidana Khusus/KorupsiGratifikasi
Kata_Kunci 3.6 Bahwa setelah memperhatikan keadaan yang memberatkan dan meringankan Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana dihubungkan dengan keadaan yang melingkupi perbuatan Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidanamenurut Mahkamah Agungpidana penjara yang dijatuhkan oleh Judex Facti/Pengadilan Tingkat Pertama kepada Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana terlampau berat sehingga perlu diperbaiki sebagaimana akan disebutkan dalam amar putusan di bawah ini
Tahun 2019
Tanggal_Register -
Lembaga_Peradilan MAHKAMAH AGUNG
Jenis_Lembaga_Peradilan MA
Hakim_Ketua H. Andi Samsan Nganro
Hakim_Anggota Sri Murwahyuni, Leopold Luhut Hutagalung
Panitera Raja Mahmud
Amar Kabul
Amar_Lainnya -
Catatan_Amar 27 Agustus 2019
Tanggal_Musyawarah 27 Agustus 2019
Tanggal_Dibacakan -
Kaidah -
Status Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak -

File