Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor Per-17/1.05/ppatk/09/13 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penanganan Pengaduan Masyarakat Atas Dugaan Pelanggaran Oleh Pejabat dan Pegawai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Judul Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor Per-17/1.05/ppatk/09/13 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penanganan Pengaduan Masyarakat Atas Dugaan Pelanggaran Oleh Pejabat dan Pegawai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
Nomor PER-17/1.05/PPATK/09/13
Tahun 2013
Tentang TATA CARA PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT ATAS DUGAAN PELANGGARAN OLEH PEJABAT DAN PEGAWAI PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal -
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2013
Nomor_Pengundangan 1198
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 Juli 2013
Pejabat_Pengundangan -