Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.46/menhut-ii/2008 Tahun 2008 Tentang Nama Jabatan dan Uraian Jabatan Struktural dan Non Struktural Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.46/menhut-ii/2008 Tahun 2008 Tentang Nama Jabatan dan Uraian Jabatan Struktural dan Non Struktural Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.46/MENHUT-II/2008
Tahun 2008
Tentang NAMA JABATAN DAN URAIAN JABATAN STRUKTURAL DAN NON STRUKTURAL BALAI PEMANTAUAN PEMANFAATAN HUTAN PRODUKSI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 25 Juli 2008
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2008
Nomor_Pengundangan 31
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 Agustus 2008
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File