Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor Per-06/1.01/ppatk/06/14 Tentang Jadwal Retensi Arsip Pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Judul Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor Per-06/1.01/ppatk/06/14 Tentang Jadwal Retensi Arsip Pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
Nomor 15
Tahun 2017
Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor Per-06/1.01/PPATK/06/14 tentang Jadwal Retensi Arsip Pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 Oktober 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2018
Nomor_Pengundangan 103
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 Januari 2018
Pejabat_Pengundangan WIDODO EKATJAHJANA