Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023

Judul Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023
Jenis PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 75
Tahun 2023
Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 November 2023
Pejabat_Menetapkan JOKO WIDODO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 148
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 November 2023
Pejabat_Pengundangan PRATIKNO
Mencabut Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara_x000D_ tahun Anggaran 2023Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023