Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2023 Tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber

Judul Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2023 Tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber
Jenis PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 47
Tahun 2023
Tentang STRATEGI KEAMANAN SIBER NASIONAL DAN MANAJEMEN KRISIS SIBER
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 Juli 2024
Pejabat_Menetapkan JOKO WIDODO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan -
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -