Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha

Judul Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KABUPATEN LUWU TIMUR
Nomor 15
Tahun 2011
Tentang RETRIBUSI JASA USAHA
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 27 Desember 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 15
Nomor_Tambahan 15
Tanggal_Pengundangan 23 Desember 2022
Pejabat_Pengundangan -

File