Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas

Judul Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor 2
Tahun 2019
Tentang PASPOR DIPLOMATIK DAN PASPOR DINAS
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Januari 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 30
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 21 Januari 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File