Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/pmk.06/2021 Tahun 2021 Tentang Mekanisme Pengalihan Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dari Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat dan Penarikan Kembali Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Oleh Pemerintah
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/pmk.06/2021 Tahun 2021 Tentang Mekanisme Pengalihan Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dari Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat dan Penarikan Kembali Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Oleh Pemerintah |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 111/PMK.06/2021 |
Tahun | 2021 |
Tentang | MEKANISME PENGALIHAN DANA FASILITAS LIKUIDITAS PEMBIAYAAN PERUMAHAN DARI PUSAT PENGELOLAAN DANA PEMBIAYAAN PERUMAHAN KEPADA BADAN PENGELOLA TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT DAN PENARIKAN KEMBALI DANA FASILITAS LIKUIDITAS PEMBIAYAAN PERUMAHAN OLEH PEMERINTAH |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 16 Agustus 2021 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2021 |
Nomor_Pengundangan | 937 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 16 Agustus 2021 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |