Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2oi4 Tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Judul Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2oi4 Tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Jenis PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 20
Tahun 2023
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 192 TAHUN 2OI4 TENTANG BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 Februari 2023
Pejabat_Menetapkan JOKO WIDODO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 35
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Februari 2023
Pejabat_Pengundangan Pratikno
Mencabut Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014Tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014Tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan