Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2oi4 Tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Judul | Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2oi4 Tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan |
---|---|
Jenis | PERATURAN PRESIDEN |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 20 |
Tahun | 2023 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 192 TAHUN 2OI4 TENTANG BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 27 Februari 2023 |
Pejabat_Menetapkan | JOKO WIDODO |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2023 |
Nomor_Pengundangan | 35 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 27 Februari 2023 |
Pejabat_Pengundangan | Pratikno |
Mencabut | Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014Tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014Tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan |