Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia, Serta Anggota Konsil Masing-masing Tenaga Kesehatan

Judul Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia, Serta Anggota Konsil Masing-masing Tenaga Kesehatan
Jenis PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 2
Tahun 2023
Tentang HAK KEUANGAN DAN FASILITAS BAGI KETUA, WAKIL KETUA, DAN ANGGOTA KONSIL TENAGA KESEHATAN INDONESIA, SERTA ANGGOTA KONSIL MASING-MASING TENAGA KESEHATAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Januari 2023
Pejabat_Menetapkan JOKO WIDODO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 8
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 Januari 2023
Pejabat_Pengundangan Pratikno
Mencabut -
Dasar_Hukum -