Peraturan Menteri Agama Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Satuan Kerja Kantor Misi Haji Indonesia di Arab Saudi

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Satuan Kerja Kantor Misi Haji Indonesia di Arab Saudi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 28
Tahun 2009
Tentang PEMBENTUKAN SATUAN KERJA KANTOR MISI HAJI INDONESIA DI ARAB SAUDI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Oktober 2009
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2009
Nomor_Pengundangan 375
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 Oktober 2009
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File