Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Uu 6-1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

Judul Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Uu 6-1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Jenis PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 5
Tahun 2008
Tentang PERUBAHAN KEEMPAT UU 6-1983 TENTANG KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal -
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2008
Nomor_Pengundangan 211
Nomor_Tambahan 4953
Tanggal_Pengundangan 31 Desember 2008
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan