Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan

Judul Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KOTA TANGERANG
Nomor 4
Tahun 2018
Tentang PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAAN DAN PERKOTAAN
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 04 Januari 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 4
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 Januari 2018
Pejabat_Pengundangan -

File