Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 09/prt/m/2018 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 09/prt/m/2018 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor 09/PRT/M/2018
Tahun 2018
Tentang Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 April 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 529
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 April 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File