Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
| Judul | Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 1 |
| Tahun | 2016 |
| Tentang | PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANGUNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | - |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
| Nomor_Pengundangan | 99 |
| Nomor_Tambahan | 5882 |
| Tanggal_Pengundangan | 01 Januari 1970 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang |
| Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002Tentang Perlindungan Anak |
Admin Data