Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia

Judul Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Nomor 45
Tahun 2020
Tentang PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 Oktober 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2020
Nomor_Pengundangan 1182
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 12 Oktober 2020
Pejabat_Pengundangan -